Sabtu, 14 Januari 2012

Gerakan Mahasiswa dan Perubahan Bangsa


Oleh : Mohamad Ridwan Affan (FH UGM 2008)
Sejarah peradaban manusia selalu di penuhi perjuangan antar kelas, kelas tertidas dan kelas penindas” -Karl Marx-
Jika sejarah selalu dipenuhi perjuangan antar kelas sebagaimana yang dikatakan oleh karl marx diatas, maka sejatinya gerakan mahasiswa selalu mampu berperan sebagai jembatan  antara kedua kelas tersebut. Posisi strategis mahasiswa sebagai golongan midleclass dan borjuis intelektuil yang dipenuhi dengan idealisme khas kaum terpelajar yang justru membuat gerakan mahaiswa bisaberkontribusi meminimalisir konflik antaramasyarakat  kelas atas dan masyarakatkelas bawah, Mahasiswa bisa menjadi penampung dan penyambung aspirasi masyarakat kelasbawah dan menyampaikannya kepada masyarakat kelas atas yang memegang kendali pembuatan kebijakan (Baca: Pemerintah) melalui kritik atas kebijakan  dan dan melakukan pengkajiaan untuk  membuat alternatif solusi dari kebijakan yang dikritik tersebut
            Sejarah juga telah membuktikan bahwa Posisi  gerakan mahasiswa sebagai gerakan perlawanan yang berbasis intelektual dan idealisme ini senantiasa turut andil dalam setiap perubahan sosial yang terjadi di bangsa ini. Setidaknya ada beberapa periode perubahan bangsa yang mahasiswa turut menjadi bagian penting perubahan tersebut

1.    Tahun 1908
Tahun 1908 dikenal sebagai tonggak pertama munculnya oraganisasi  berbasis semangat ke indonesiaan bernama boedi oetomo, boedi oetomo didirikan oleh mahasiswa-mahasiwa STOVIA pada tanggal 20 mei 1908. . Organisasi ini berdiri berawal dari kegiatan akademis berupa diskusi rutin di perpustakaan STOVIA yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa Indonesia yang belajar di STOVIA antara lain Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, Goembrek, Saleh, dan Soeleman. Boedi Oetomo dibentuk sebagai wujud sikap kritis melawan kolonialisme belanda yang sudah memperbudak dan menginjak-njak martabat bangsa, akan tetapi gerakan boedi oetomo merupakan gerakan yang terkesan sangat primordialisme jawa dan terbatas keanggotaanya hanya untuk golongan priyayi

Tahun 1928
Sejarah berlanjut pada periode berikutnya di tahun 1928. Pada awalnya, mahasiswa di Surabaya yang bernama Soetomo pada tanggal 19 oktober 1924 mendirikan Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club). Di tempat yang berbeda, oleh Soekarno dan kawan - kawannya dari Sekoleah Tinggi Teknik (ITB) di Bandung beriniisiatif untuk mendirikan Kelompok Studi Umum (Algemeene Studi Club) pada tanggal 11 Juli 1925. Pembentukan kedua kelompok diskusi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap perkembangan pergerakan politik mahasiswa yang semakin tumpul pada masa itu.
Kemudian pada tahun 1926, terbentuklah organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan organisasi yang berusaha untuk menghimpun seluruh mahasiswa di Indonesia dan lebih menyuarakan yang namanya wawasan kebangsaan dalam diri mahasiswa. Hal tersebut lah yang kemudian mereka realisasikan dengan menyelenggarakan sebuah kongres paling bersejarah dalam dunia kepemudaan mahasiswa di tanah air. Yaitu Kongres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928 yang kemudian menghasilkan sumpah pemuda yang sangat bersejarah tersebut.
3.    1945
Pada periode ini,mahasiswa juga tidak kalah penting dalam memainkan peran dalam kemerdekaan  indonesia dibandingkan para founding fathers. Pada era 45 gerakan mahasiswa cenderung lebih sulit untuk melakukan pergerakan, karena jepang melakukan tindakan rrepresif terhadap gerakan mahasiswa yang melakukan propaganda kemerdekaan,  kegiaatan yang berbau  politik ditutup oleh jepang, sehingga mahasiswa lebih memfokuskas gerakan dalam gerakan-gerakan diskusi dan dialektika kemerdekaan  dan menjadikan asrama-asrama mahasiswa sebagai pusat gerakan.  Dimana terdapat 3 asrama yang terkenal dalam mencetak tokoh - tokoh yang sangat berpengaruh dalam sejarah, yaitu asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Melalui diskusi di asrama inilah kemudian lahir tokoh - tokoh yang nantinya bakal menjadi motor penggerak penting munculnya kemerdekaan bangsa Indonesia. Tokoh - tokoh tersebut secara radikal dan melalui pergerakan bawah tanah melakukan desakan kepada Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan setelah melalui radio mereka mendengar bahwa telah terjadi insiden bom atom di Jepang, dan mereka berpikir bahwa inilah saat yang tepat untuk mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Mahasiswa - mahasiswa yang terdiri dari Soekarni dan Chairul Saleh inilah yang akhirnya terpaksa menculik tokoh proklamator tersebut sampai ke Rengasdengklok agar lebih memberikan tekanan kepada mereka untuk lebih cepat dalam memproklamasikan kemerdekaan.

4  Tahun 1966
Berawal dari gerakan-gerakan sporadis mahasiswa untuk menentang PKI dan ideologi komunisnya yang pada saat itu dianggap sebagai sumber permasalahan bangsa, lalu gerakan ini menjadi kolektivitas gerakan nasional  pada akhirnya mahasiswa yang bekerjasama dengan TNI AD berhasil menumbangkan Orde Lama. Namun yang sangat disayangkan pasca tumbangnya Orde lama, oleh Soeharto  gerakan mahasiwa diberi hadiah untuk masuk sebagai anggota parlemen sehingga melunturkan semangat idealisme perjuangannya.

5Tahun 1978
Pada masa inilah pergerakan mahasiswa mulai dimatikan peran dan fungsinya oleh pemerintah, yaitu sejak terpilihnya Soeharto untuk yang ketiga kalinya melalui Pemilihan Umum. Maka guna meredam sikap ktiris mahasiswa terhadap pemerintah dan untuk mempertahankan status quo pemerintahan maka dikeluarkanlah Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) melalui SK No.0156/U/1978. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Segala bentuk kegiatan politik dan organisasi yang bergerak dibidang politik tidak lagi diperbolehkan beraktivitas dikampus.

6   Tahun 1998
Tahun 1998 menjadi tongak sejarah yang sangat penting bagi gerakan mahasiswa, keberhasilan konsolidasi gerakan mahasiswa untuk meruntuhkan orde baru dan membuka gerbang reformasi menmbuktikan bahwa kekuatan gerakan mahasiswa tidak lagi bisa dipandang sebelah mata oleh penguasa,  gerakan 1998 ini juga yang selalu dijadikan kiblat dan barometer keberhasilan “pergerakan mahasiswa”

Sejarah memang telah menunjukan bahwa gerakan mahasiswa selalu menjadi pelopor perubahan bangsa, lalu yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana peran gerakan mahasiswa sekarang? Dimana zaman dan konstelasi politik telah berubah, bebagai macam tantangan baru bagi gerakan mahasiswa pun bermunculan, sehingga tidak bisa tidak bahwa gerakan mahasiswa harus bertransformasi diri untuk membuat gerakan yang sesuai dengan jamannya.

Gerakan Mahasiswa sekarang dan Tantangan Era Baru
Pasca reformasi untuk menggulingkan orde baru di tahun 1998 gerakan mahasiswa tidak lagi menjadi gerakan heroik yang berfokus pada kritik ala parlemen jalan sekarang  bertransformasi lebih menjadi gerakan nilai, perubahan pola gerak ini tentunya menyesuaikan dengan  kondisi politik dan kondisi masyarakat itu sendiri. 
Pola-pola gerakan mahasiswa yang terfokus pada aksi turun kejalan dengan menduduki dan memblokir tempat-tempat strategis pemerintahan justru malah akan menimbulkan antipati dan sikap apatis dari masyarakat, namun bukan berarti gerakan aksi turun kejalan ditinggalkan begitu saja, dalam beberapa kasus cara turun kejalan dinilai masih efektif sebagai contoh dalam kasus upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK atau yang lebih kita kenal dengan kasus “cicak vs buaya”, Kasus Century dsb, kritik terbesar ketika gerakan mahasiswa melakukan aksi adalah, apakah isu yang menjadi tema aksi telah dikaji secara mendalam dan telah ada alternatif solusi atas permasalahan tersebut? Atau justru aksi hanya sekedar eksistensi uforia masa lalu untuk menunjukan bahwa gerakan mahasiswa masih “sangar”?. mengingat gerakan mahasiswa adalah gerakan intelektual yang tentunya setiap tindak-tanduk gerakan harus dipertanggung jawabkan secara intelektual pula.
  Sekarang perlahan-lahan  gerakan mahasiswa mulai melakukan perubahan pola gerakan, gerakan mahasiswa tidak lagi hanya terfokus pada gerakan politik ekstra parlementer saja, tapi sudah mulai merambah kepada gerakan sosial kemasyarakatan dan gerakan enterprenuership.
Gerakan mahasiwa yang bersifat sosial kemasyarakatan muncul  dengan lebih banyaknya program-program pengabdian nyata dan terjun langsung  ke masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa pasca reformasi 1998, pola gerakan seperti ini muncul atas respon gerakan mahasiswa terhadap kondisi bangsa yang masih dipenuhi permasalahan-permasalahn klasik yang tidak pernah terselesaikan oleh pemerintah seperti kemiskinan, Buruknya kesehatan, tidak meratanya akses Pendidikan dan edukasi politik bersih untuk masayarakat. tutuntan reformasi seolah-olah hanya menjadi nyanyian janji pada saat muncul penguasa baru.
Pola gerakan seperti ini pernah muncul pada era 1978-an dimana NKK/BKK diberlakukan oleh pemerintah pada saat itu yang melarang mahasiswa melakukan gerakan politik apapun di kampus, BEM dan lembaga pers mahasiswa ditutup, sehingga pada saat itu mahasiswa melakukan inovasi gerakan dengan tujuaan agar gerakan mahasiswa tetap hidup dengan mengalihkan gerakan mahasiswa kepada gerakan peengabdiaan dengan turun langsung kemasyarakat. Dengan gerakan pengabdian seperti ini akan membuat gerakan mahasiswa lebih membumi dan  bisa merasakan masalah serta kebutuhan masyarakat secara langsung
Globalisasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi gerakan mahasiswa, jika dahulu mahasiwa terkesan “haram” manakala harus bersentuhan dengan dunia luar negeri karena bisa disebut antek neoliberal. Sekarang gerakan mahasiwa justru harus berperan aktif dan mengembangkan jaringan dalam tataran internasional. Ini menjadi penting karena era globalisasi nanti menuntut gerakan mahasiswa untuk mengambil peran dalam berbagai ajang internasional, sehingga mahasiswa juga bisa turut andil dalam menyelesaikan permasalahan internasional. penguatan jaringan internasional juga harus menjadi fokus gerakan mahasiswa sekarang,  dengan membuka jaringan keluar negeri akan sangat memberikan keuntungan bagi gerakan mahasiswa baik dalam hal transfer issue and solution  ataupun untuk membangun wawasan internasional antar gerakan mahasiswa. mau tidak mau gerakan mahasiwa sekarang  harus mulai berperan di tataran internasional sebagaimana ungkapan think globaly and act localy.
Secara personal pun aktifis mahasiswa punya tantanganya sendiri, Integritas moral, Intelektulitas personal yang tinggi, inovatif dan punya semangat pengabdiaan tiada habis merupakan karakter dasar yang  mutlak harus dimiliki aktifis mahasiswa jika ingin kembali menjadi aktor dalam perubahan bangsa.
Setiap zaman memang mempunyai tantanganya sendiri, sekarang adalah bagaimana kita sebagai penggiat gerakan mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, agar kita bisa senantiasa berkontribusi yang terbaik bagi negeri, bukan malah terlindas oleh zaman dan dimakan oleh bayang-bayang kegemilangan masa lalu.
            

TUKIJO,Simbol Perlawanan Rakyat kecil melawan Korporatokrasi



Ajaran semua orang sama dimata hukum mungkin hanya terdengar diruang kelas tempat kuliah hukum, karena hukum yang sebenarnya tidak akan pernah bisa melahirkan keadilan, dia hanya bertaji bagi orang tak berpunya dan jadi alat bagi yang berkuasa.

            Penangkapan sewenang-wenang terjadi lagi di Indonesia.Kali ini menimpa seorang petani berusia 46 tahun yang tinggal di Kulon Progo. Namanya Tukijo. Suaranya yang lantang menolak proyek pasir besi di Kulon Progo mengantarkannya tertelungkup dalam pengabnya  ruang jeruji tahanan di kantor Polda DIY. Peristiwa ini kembali membuktikan bahwa hukum hanya berpihak pada penguasa dan tidak akan bisa adil bagi orang tak berpunya
Nasib petani Tukijo sungguh tragis. Penangkapannya pada 1 Mei 2011 terjadi ketika dirinya sedang bekerja bersama istrinya di ladang yang terletak di Dusun Gupit , Desa Karang Sewu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo. Jam 11.05 WIB, dirinya bersama istri istirahat dari aktifitas berladang. Sang istri sedang kembali ke rumah untuk mengambil makan siang pada siang itu. Tiba-tiba sebuah mobil melintas dari arah pilot project Pasir Besi menuju ladang Tukijo. Dari dalam mobil keluar 3 (tiga) orang polisi yang mendatangi Tukijo dan mengatakan bahwa Kasat Intel Polres Kulon Progo yang sedang berada di mobil ingin bertemu dan bertanya kepada Tukijo. Dengan rasa penasaran, Tukijo berjalan menuju mobil dengan didampingi ke tiga polisi yang menghampirinya. Tanpa banyak basa-basi, tiba-tiba Tukijo di bawa masuk ke dalam mobil dan kemudian melaju dengan kaca mobil yang ditutup rapat. Tukijo tidak mengerti apa salahnya dan apa maksud dirinya diangkut oleh mobil itu. Dalam ketidaktahuannya, setelah di dalam mobil  Tukijo bertanya akan dibawa kemana dirinya. Sang polisi yang membawanya, baru menunjukkan surat penangkapannya saat mobil tersebut telah jauh meninggalkan desanya.
Dalam sidang pra peradilan, pihak kepolisiaan beralasan bahwa perihal penagkapan tukijo yang anomali disebabkan Karena pihak kepolisian takut pada kerumunan massa disekitar area pertaniaan tersebut, sungguh alasan tidak masuk akal, menagkap teroris sekaliber dr. Azhari polisi bisa gagah berani, tapi untuk menangkap petani miskin macam tukijo sampai harus menggunakan cara pengecut.
Dengan hanya memakai pakaiaan berladang dan tanpa alas kaki tukijo digelandang ke polda DIY bahkan istrinyapun tidak diberitahu perihal penangkapan tersebut. Bukan kali ini saja tukijo berurusan dengan polisi, pertengahan tahun 2009 tukijo pernah divonis 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun karena dituduh melakukan pencemaran nama baik Tukijo dihukum ketika menuntut transparansi hukum dari obyek lahan Besi.
Kini tukijo sedang meratapi kisah hidupnya yang begitu tragis sebagai petani miskin, vonis hakim PN wates menyatakan tukijo bersalah  dan mengganjar tukijo 3 Tahun penjara dikurangi masa penahanan, lebih lama satu tahun dari tuntutan jaksa.lagi-lagi inilah potret hukum di negeri ini, tajam pada sang miskin, kebal pada sang kaya..
Merebaknya kriminalisasi terhadap Tukijo, keluarga dan intimidasi terhadap para petani penolak proyek Pasir Besi yang kemudian tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Porogo menjadi petanda bahwa penegakan hukum di Indonesia telah kehilangan orietasi kemanusiaan dan keadilannya. Perjuangan Tukijo dan rekan-rekannya di Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) bukanlah suara yang kosong, tetapi representasi rakyat yang tertindas dan telah terampas hak-hak dasarnya, seperti hak untuk hidup, hak untuk memiliki tanah, hak terbebas dari pengusiran secara paksa, hak untuk berpendapat dan hak menjadi rakyat yang bermartabat. Sayangnya, hak-hak itu harus terbuang dan tidak berarti di tengah tulinya pemerintah (daerah dan pusat) dan aparat penegak hukum yang telah menanggalkan hati nuraninya.
Kepekaan hati pemerintah dan aparat penegak hukum telah terbeli oleh kuasa kekuatan modal dan investasi yang telah menghalalkan segala cara. Betapa tidak, di balik kriminalisasi terhadap Tukijo dan intimidasi hukum dan non hukum terhadap para petani, tersimpan konspirasi kepentingan penguasa dan pemodal.  Proyek pengeboran dan pengelolaan Pasir Besi telah menghadirkan pemodal  PT Jogja Magasa Iron (JMI). Proyek investasi di Kulonprogo terbilang sangat besar,.
Pernyataan Gubernur DIY  menegaskan keingianan kuatnya untuk menjalankan mega proyek Pasir Besi. Tukijo dan para petani lainnya bagaimanapun, tidak boleh tidak, harus menerima pelaksanaan mega proyek itu. Apalagi, anak Sultan sendiri : Pembayun dan kerabat lainnya dari pihak kesultanan telah duduk sebagai Komisaris PT Jogja Magasa Iron (JMI). Seruan Komnas HAM pada tahun 2008, bahwa proyek Pasir Besi sangat berpotensi melanggar HAM terkait dengan hak atas tanah, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas petani, serta fakta pelanggaran HAM atas tertutupnya informasi dampak pengeboran pasir besi di Kulonprogop, diabaikan dan sulit untuk diindahkan sampai hari ini. Proyek Pasir Besi akan terus berlangsung dan tidak menghiraukan suara tangis para korban.
Dalam teori hukum dikenal bahwa tujuaan hukum adalah kepastiaan hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Berkaca dari kasus tukijo. Hukum seolah-olah hanya memntingkan sisi formal-legalistiknya saja, tanpa melihat kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat petani ‘pasir besi’ kulon progo.
Karl Marx, seorang intelektual brilian mengungkap bahwa pengaruh kekuasaan ekonomi terhadap kehidupan manusia sangatlah menentukan. Siapapun yang menguasai sektor ekonomi, maka kekuasaan itu akan mendorong pada penguasaan manusia juga. Demikian juga dalam di dunia hukum dan penegakannya. Hukum tidak mungkin dilepaskan dari kuasa dan relasi-relasi ekonomi.  Menurut Karl Marx,  hukum tidak lebih sebagai alat legitimasi dari kelas ekonomi tertentu, karena hukum pada dasarnya telah terkuasai oleh kelas pemilik modal (borjuis). Maka keadilan dalam diri hukum merupakan satu yang utopia. Keadilan dalam diri hukum menurut Karl Marx hanyalah omong kosong. Faktanya, norma-norma hukum apalagi penegakannya pasti akan melayani kepentingan-kepentingan kelompok yang bermodal. Hukum menjadi alat yang ampuh untuk menggerakkan secara paksa eksploitasi yang dilakukan oleh pemodal yang telah bekerjasama dengan para penguasa.
Dari analisis diatas, penangkapan tukijo dan upaya intimidasi terhadap petani kulon progo lainnya, tidak lepas dari intervensi penguasa dan pemodal terhadap upaya penegakan hukum, hukum menjadi alat pemodal untuk memaksakan kehendak kepentingan segelintir orang. Terlebih PT. Jogja Magasa Iron dikelola oleh kerabat Sultan sendiri. Dan posisi sultan sebagai raja jogja sekaligus gubernur tentunya akan mempengaruhi proses penegakan hukum.
Lord acton pernah berkata “power tend to corrupt, absolutely power corrupt absolutely”. Semakinbesar kekuasaan maka semakin besar juga potensi untuk menggunakan kekuasaan itu untuk memaksakan kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan orang lain. Dalam kasus penagkapan tukijo kita bisa berkaca bahwa hukum di negeri ini masih berpihak pada penguasa dan pemodal, bukan pada kebenaran.



Kamis, 12 Januari 2012

Surat Cinta Untuk Pak Rektor Kampus Kerakyatan Yang Terhormat.

         kesampaian juga bikin blog hehehe, lumayan bingung untuk mengawali tulisan apalagi sebagai orang awam didunia blogger. Nostalgia sejenak, membuka kembali tulisan-tulisan waktu awal masuk di kampus UGM, akhirnya ketemu tulisan berbentuk surat ini, alhamdulillah dengan tulisan ini saya dapat juara I lomba menulis surat untuk rektor di tahun 2009, prestasi awal saat masuk UGM, prestasi yang juga sekaligus menambah kepercayaan diri saya sebagai anak kampung yang mencoba mencari ilmu di kampus kota
.selamat menikmati.... 


kampus ini didirikan dari dan untuk rakyat
(Pidato IR Soekarno saat peresmian UGM )
Kutulis surat ini dengan perasaan berbunga-bunga, karena kata orang kini aku berdiri dikampus kerakyatan yang megah luar bisa, berdiri diatas kampus yang kata koran yang kubaca berada di peringkat 250 dari ratusan kampus di dunia, bahkan tukang becak tetanggakupun dengan bangga dia berkata “saya rela banting tulang asal anak saya masuk kampus kerakyataan itu mas...”. senang tak terkira ketika aku mendengar itu semua
Sambil tersenyum bangga pula, kutulis surat ini karena engkau pernah berkata bahwa kampus ini sedang menuju world class research university, luar biasa bukan. tak bisa kubayangkan kampus yang berdiri ditengah kota kecil ini nantinya akan mampu berbicara di kancah dunia. aku juga bangga karena –kau pasti sudah tahu pak rektorku yang terhormat- wakil pemimpin negeri ini adalah alumni kampus kerakyatan yang kau pimpini, dan tak pernah kutemukan di ujung manapun dikampungku yang tak kenal dengan kampus kerakyatan yang kau pimpin ini, padahal taukah engkau pak rektor!? bahwa peta terbitan penerbit bajakan sekalipun tak sudi mencantumkan nama kampungku dalam lembaran wilayah teritorial negeri ini...kampung sama sekali tak terkenal dan jauh dari peradaban.

Pak rektor yang terhormat...
Kugoreskan juga surat ini dengan deraian air mata yang tak terbendung...Dulu bapakku pernah berkata padaku supaya jadilah anak sholeh, kemarin ibuku bilang padaku gapailah pendidikan setinggi langit..tapi hari ini temanku berkata padaku ‘kawanku aku sudah tak punya uang untuk bayar biaya kuliah yang kian mahal dikampus kerakyatan ini...’..
Saat kubaca koran pagi ini kutemukan artikel tentang korupsi disalah satu fakultas yang sampai sekarang terkatung katung kasusnya ..pak rektor yang terhormat bukankah dulu engkau dulu pernah berkata bahwa kampus kerakyatan ini adalah zona bebas korupsi
Saat kunaik bis umum nan bersahaja yang melintas dikampus ini, kudengar para sopir dengan muka menghitam mengeluh tentang banyaknya pungutan liar dikampus kerakyatan ini...lalu mereka menerawang memikirkan pendapatan mereka yang sudah kecil kini semakin kecil karena pungli itu 
Saat kulangkahkan kaki memasuki kampus ini kuliahat sebuah tulisan besar yang terpampang di pintu masuk “PENGEMIS,PEMULUNG DAN PENGAMEN DILARANG MASUK”, ketika melihat tulisan itu aku berfikir mungkin besok tulisan itu akan bertambah lagi menjadi ““PENGEMIS,PEMULUNG PENGAMEN DAN MAHASIWA MISKIN DILARANG MASUK!!!!” .Angkuh sekali bukan pak; kampus kerakyatan kebanggaan kita ini
belum habis rasa kagumku pada kampus ini, rasa kagumku bertambah dengan  kemampuan kampus ini yang  lihai sekali mempromosikan diri, lihat saja bagaimana kawan2 "Sekolah Vokasi" yang tidak jelas nasibnya.. ibarat hidup segan mati tak mau, mahal membayar, tak dapat kualitas pendidikan, bahkan selalu jadi warga kelas 2 dikampus ini.. tak seindah janji promosi diawal masuk bukan pak, janji lapangan kerja yang luas, janji kualitas pendidikan yang bagus dan bla.. bla.. bla.... manis nian promosinya
Saat kutengok ruang kuliah, kini yang kudapati hanyalah para mahasiswa manis tanpa hoby bertanya, di luar penuh canda tapi tanpa jiwa kritis dan tanpa rasa bangga pada orang-orang hebat seperti soekarno, hatta, atau bahkan pada prof sardjito sekalipun, ketika kutanya tentang sikap mereka..taukah engkau pak rektor yang terhotmat, apa jawaban mereka !? mereka menjawab “disini kampus bonafit n mahal bro... untuk apa kita terlalu serius kuliah, toh akhirnya hanya siapa yang berduit yang bertahan..kuliah serius itu Cuma ada dijaman mbah kita dulu, kita harus jaga gengsi dong disini, jangan Cuma jadi kutu buku bro...” jawaban yang naif betul bukan? padahal diluar sana banyak calon mahasiswa miskin pintar yang tak bisa masuk kampus kita ini hanya karena tak bisa byar uang pangkal yang selangit...

Dan diujung sana kulihat seorang dosen terpengkur membaca diktat kuliah dengan monoton tanpa peduli sebagian mahasiswanya yang tertidur atau bahkan mahasiswi yang cekikikan bergosip tentang siapa artis yang bakalan cerai hari ini ... inikah kampus kerakyatan itu, pak rektor yang terhormat?..

Saat kudengar tentang berbagai pembangunan hotel dan hunian mewah yang kian gencar di kampus ini, namun disisi lain kulihat laboratorium-laboratorium penuh debu, tak terurus, dan berisi benda-benda tak layak pakai; ironis sekali bukan...tanpa mengurangi rasa cinta saya pada anda sekali lagi ingin kubertanya, inikah kampus kerakyatan itu pak rektor yang terhormat??
Dan ketika aku pulang kulihat portal-portal megah berdiri disetiap gerbang, Kau katakan ini adalah salah satu cara untuk mengurangi kemacetan, kejahatan, dan aktivitas yang tidak berkepentingan di kampus ini...tapi bukankah kampus kerakyatan ini berdiri diatas tanah wakaf kesultanan dan tanah pribumi?? Lalu kenapa sekarang justru mereka sulit untuk masuk di rumah mereka sendiri... naif memang..inilah kampus kerakyatan yang kita banggakan itu..-tak pandai berterima kasih-
Pak rektor yang terhormat

   Terakhir terucap salam cinta dan doa dariku seorang mahasiswa yang sedang ragu tentang harus bangga atau justru harus malu berdiri diatas kampus kerakyatan yang kini sudah tidak merakyat lagi..
Terucap salam cinta dan doa pula, dari para mahasiswa yang kini sedang resah karena tak mampu membayar biaya kuliah, juga dari para supir bis dengan muka menghitam, juga dari semua rakyat pribumi yang sulit masuk dirumah mereka sendiri....
Kami semua mendoakan agar pak rektor yang terhormat selalu dalam lindunganNya dan diberikan kekuatan olehNya, karena kami tahu bahwa mengurus kampus kerakyatan ini tak semudah membalik telapak tanggan, dan semoga pak rektor yang terhormat selalu dalam keadaan sehat, agar pak rektor yang terhormat bisa mengembalikan kampus kerakyatan ini menjadi kampus kerakyatan yang sesungguhnya..

Kampus kerakyatan. 20 mei 2009


M.Ridwan Affan.
Hukum 2008